Mata kuliah Magang Industri memberikan pengalaman belajar secara langsung di dunia usaha, dunia industri, instansi pemerintah, atau konsultan yang bergerak pada bidang jasa konstruksi teknik sipil. Mahasiswa menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang telah diperoleh selama perkuliahan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, pengawasan, perencanaan, pengujian mutu, manajemen proyek, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta administrasi proyek sesuai bidang penugasan. Selama magang, mahasiswa beradaptasi dengan budaya kerja profesional, berkomunikasi dan bekerja sama dalam tim multidisiplin, menyelesaikan permasalahan teknis di lapangan, serta menyusun laporan magang berdasarkan hasil observasi, pengalaman kerja, dan evaluasi terhadap proses pelaksanaan proyek. Mata kuliah ini bertujuan membentuk lulusan Ahli Madya yang profesional, adaptif, beretika, dan siap bekerja pada industri jasa konstruksi teknik sipil.
CPMK-1
- Mampu menunjukkan sikap profesional, disiplin, etika kerja, komunikasi, dan kerja sama tim sesuai budaya kerja industri jasa konstruksi teknik sipil.
CPMK-2
- Mampu menganalisis permasalahan yang ditemukan selama magang, mengevaluasi alternatif penyelesaian, serta memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan data lapangan.
CPMK-3
- Mampu melaksanakan pekerjaan teknis sesuai bidang penugasan dengan menerapkan prinsip rekayasa, standar teknis, prosedur operasional, dan keselamatan kerja.
CPMK-4
- Mampu memanfaatkan teknologi, perangkat lunak, dan peralatan kerja yang digunakan di industri untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi secara efektif dan efisien.
CPMK-5
- Mampu menyusun laporan magang, mendokumentasikan pengalaman profesional, mempresentasikan hasil magang, serta melakukan refleksi terhadap pencapaian kompetensi sesuai kebutuhan industri.
CPMK-6
- CPMK-1; Mampu menunjukkan sikap profesional, disiplin, etika kerja, komunikasi, dan kerja sama tim sesuai budaya kerja industri jasa konstruksi teknik sipil.
CPMK-7
- CPMK-5; Mampu menyusun laporan magang, mendokumentasikan pengalaman profesional, mempresentasikan hasil magang, serta melakukan refleksi terhadap pencapaian kompetensi sesuai kebutuhan industri.
CPMK-8
- CPMK-4; Mampu menganalisis permasalahan yang ditemukan selama magang, mengevaluasi alternatif penyelesaian, serta memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan data lapangan.
CPMK-9
- CPMK-2; Mampu melaksanakan pekerjaan teknis sesuai bidang penugasan dengan menerapkan prinsip rekayasa, standar teknis, prosedur operasional, dan keselamatan kerja.
CPMK-10
- CPMK-3; Mampu memanfaatkan teknologi, perangkat lunak, dan peralatan kerja yang digunakan di industri untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi secara efektif dan efisien.