Matakuliah
Hukum Lingkungan
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Hukum Lingkungan
CPL Program Studi pada MK
CPL-4
- Menunjukkan integritas akademik dan etika lingkungan
CPL-18
- Menganalisis permasalahan lingkungan secara komprehensif
CPL-20
- Mengembangkan kebijakan lingkungan
CPMK
CPMK-1
- Mahasiswa mampu menganalisis konsep, prinsip, dan instrumen hukum lingkungan (nasional dan internasional), termasuk asas pembangunan berkelanjutan, keadilan lingkungan, dan perlindungan sumber daya alam.
CPMK-2
- Mahasiswa mampu mengevaluasi implementasi kebijakan dan regulasi lingkungan dalam berbagai kasus (pencemaran, kerusakan lingkungan, konflik sumber daya) dengan pendekatan interdisipliner (hukum, ekologi, sosial, dan ekonomi).
CPMK-3
- Mahasiswa mampu merumuskan solusi hukum dan kebijakan lingkungan berbasis evidence untuk penyelesaian masalah lingkungan, termasuk strategi mitigasi, penegakan hukum, dan advokasi lingkungan.
CPMK-4
- Mahasiswa mampu merancang kajian atau penelitian hukum lingkungan serta mengaitkannya dengan perumusan kebijakan publik yang responsif terhadap isu keberlanjutan dan tata kelola lingkungan.
CPMK-5
- Mahasiswa mampu menunjukkan sikap etis, kritis, dan bertanggung jawab dalam penegakan hukum lingkungan, termasuk menjunjung tinggi prinsip keadilan ekologis, kepatuhan hukum, dan perlindungan hak masyarakat.
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related