basigi@unp.ac.id (0751) 7050000 Jl. Prof. Dr. Hamka, Air Tawar, Padang

Mata Kuliah Peraturan Perundangan Pendidikan

Administrasi Pendidikan (S1) ยท Fakultas Ilmu Pendidikan

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Peraturan Perundangan Pendidikan pada Administrasi Pendidikan (S1) membekali mahasiswa dengan landasan konseptual dan keterampilan terapan untuk menganalisis persoalan akademik maupun profesional. Perkuliahan dirancang melalui ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mandiri agar mahasiswa mampu mengambil keputusan berbasis data dan etika keilmuan.

CPL Program Studi pada MK

  • CPL-3 - Mampu berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalahan dalam praktek administrasi pendidikan secara profesional dengan memanfaatkan teknologi

CPMK

  • CPMK-1 - Menjelaskan konsep dasar hukum dan fungsi hukum pendidikan, Mengidentifikasi hierarki peraturan perundang-undangan, Menganalisis landasan konstitusional pendidikan (UUD 1945 Pasal 31)
  • CPMK-2 - Mengkaji Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Menjelaskan Standar Nasional Pendidikan
  • CPMK-3 - Menganalisis regulasi guru dan tenaga kependidikan, Mengkaji regulasi peserta didik dan perlindungan anak
  • CPMK-4 - Menganalisis regulasi kurikulum dan implementasinya
  • CPMK-5 - Mengkaji regulasi pembiayaan pendidikan (BOS) dan otonomi daerah
  • CPMK-6 - Menganalisis kasus hukum pendidikan dan dokumen kebijakan sekolah
  • CPMK-7 - Menyusun dan mempresentasikan legal review di bidang pendidikan
  • CPMK-8 - Mampu memahami dan menganalisis peraturan perundang-undangan dalam bidang pendidikan

Daftar Konten Course

Rencana Pembelajaran Semester (RPS)

Download PDF