basigi@unp.ac.id (0751) 7050000 Jl. Prof. Dr. Hamka, Air Tawar, Padang

Mata Kuliah Hukum dan Etika Bisnis

Agribisnis (S1) ยท Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Hukum dan Etika Bisnis pada Agribisnis (S1) membekali mahasiswa dengan landasan konseptual dan keterampilan terapan untuk menganalisis persoalan akademik maupun profesional. Perkuliahan dirancang melalui ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mandiri agar mahasiswa mampu mengambil keputusan berbasis data dan etika keilmuan.

CPL Program Studi pada MK

  • CPL-2 - Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
  • CPL-3 - Mampu berpikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalah yang sesuai dengan bidang keahlian.
  • CPL-4 - Mampu menciptakan, memelihara dan mengembangkan jaringan kerja baik personal maupun kelompok dengan mitra dan masyarakat. serta melakukan kegiatan pendokumentasikan, penyimpanan, perencanaan data yang dilaporkan dalam bentuk lisan dan tulisan untuk mencegah terjadinya plagiarisme
  • CPL-5 - Menguasai teori dan konsep keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pemberdayaan pertanian, manajemen dan kewirausahaan agribisnis, serta instrumen dan sistem agribisnis berkelanjutan sebagai dasar pengelolaan dan pengambilan keputusan kegiatan agribisnis dari hulu hingga hilir.

CPMK

  • CPMK-1 - mampu mejelaskan konsep etika bisnis, teori-teori etika bisnis serta prinsip-prinsip dalam etika bisnis, membedakan etika bisnis dalam pandangagan ekonomi dan pandangan hukum
  • CPMK-2 - mampu menganalisis masalah dan tantangan dalam dunia bisnis, menguraikan hubungan ekonomi dan keadilan dan hubungan bisnis dengan pemerintah, masyarakat dan perusahaan
  • CPMK-3 - Menjelaskan hubungan bisnis dengan perlindungan konsumen, menjelaskan bisnis sebuah provesi, menjelaskan pentingnya hukum bisnis
  • CPMK-4 - mampu menganalisis hukum perdata dan hukum dagang dalam hubungannya dengan bisnis, perjanjian kontrak bisnis
  • CPMK-5 - Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan konsep, teori, prinsip, serta perspektif etika bisnis dalam kaitannya dengan ekonomi, hukum, dan profesi bisnis.
  • CPMK-6 - Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan konsep, teori, prinsip, serta perspektif etika bisnis dalam kaitannya dengan ekonomi, hukum, dan profesi bisnis.
  • CPMK-7 - Mahasiswa mampu menganalisis berbagai masalah, tantangan, tanggung jawab sosial, serta hubungan bisnis dengan pemerintah, masyarakat, perusahaan, dan perlindungan konsumen.
  • CPMK-8 - Mahasiswa mampu menganalisis aspek hukum bisnis, termasuk hukum perdata, hukum dagang, serta penyusunan kontrak atau perjanjian bisnis.

Daftar Konten Course

Rencana Pembelajaran Semester (RPS)

Download PDF