Mata Kuliah Musik Intrepreneur
Pendidikan Musik (S1) ยท Fakultas Bahasa dan Seni
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Musik Intrepreneur pada Pendidikan Musik (S1) membekali mahasiswa dengan landasan konseptual dan keterampilan terapan untuk menganalisis persoalan akademik maupun profesional. Perkuliahan dirancang melalui ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mandiri agar mahasiswa mampu mengambil keputusan berbasis data dan etika keilmuan.
CPL Program Studi pada MK
- CPL-9 - Mampu mengidentifikasi peluang bisnis, mengelola, serta melakukan strategi pemasaran karya secara mandiri dan profesional.
CPMK
- CPMK-1 - Mahasiswa mampu menganalisis peluang usaha di sektor musik dan memilih model bisnis yang sesuai dengan kompetensinya.
- CPMK-2 - Mahasiswa mampu menyusun rencana bisnis (Business Plan) sederhana untuk unit usaha musik yang ingin dijalankan.
- CPMK-3 - Mahasiswa mampu melakukan pemasaran digital dan membangun citra profesional sebagai musisi/pendidik.
- CPMK-4 - Mahasiswa mampu mengurus aspek legal dasar dan perlindungan karya musik (HAKI) sebagai aset bisnis.
- CPMK-5 - Mahasiswa mampu mengelola proyek musik secara profesional, termasuk manajemen waktu, kualitas, dan anggaran.
Daftar Konten Course
Belum ada konten course untuk mata kuliah ini.