Mata Kuliah Pengelolaan Program Pemberdayaan Masyarakat
Pendidikan Non Formal (S1) ยท Fakultas Ilmu Pendidikan
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Pengelolaan Program Pemberdayaan Masyarakat pada Pendidikan Non Formal (S1) membekali mahasiswa dengan landasan konseptual dan keterampilan terapan untuk menganalisis persoalan akademik maupun profesional. Perkuliahan dirancang melalui ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mandiri agar mahasiswa mampu mengambil keputusan berbasis data dan etika keilmuan.
CPL Program Studi pada MK
- CPL-1 - Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme dan jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika serta nilai budaya dan kearifan lokal yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional (karakter yang baik / good character)
- CPL-2 - Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
- CPL-3 - Mampu berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalahaan yang sesuai dengan bidang keahlian
- CPL-4 - Menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan mengaplikasikan ilmu pendidikan non formal dalam pekerjaan profesional. (Scientific Skill)
- CPL-5 - Menguasai keterampilan Identifikasi kebutuhan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengevaluasian, dan monitoring program pendidikan non formal.
- CPL-6 - Menguasai keterampilan mendisain, menyiapkan perangkat pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran dan evaluasi
- CPL-7 - Menguasai keterampilan komunikasi persuasi, pemberdayaan disabilitas dan keterampilan divusi inovasi PNF
CPMK
- CPMK-1 - Mahasiswa mampu memahami siklus pengelolaan program pemberdayaan masyarakat
- CPMK-2 - Mampu mengidentifikasi skema sumber pembiayaan program (Funding Resources) dan mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR)
- CPMK-3 - Mampu menyusun dokumen anggaran biaya operasional program (Budgeting) secara transparan dan akuntabel.
- CPMK-4 - Mampu menganalisis aspek legalitas, bentuk kelembagaan, dan regulasi hukum pengelola program pemberdayaan.
- CPMK-5 - Mampu merancang pengorganisasian program (Organizing), pembagian kerja (Job Description), dan tata kelola SDM lapangan.
- CPMK-6 - Mampu menyusun dokumen anggaran biaya operasional program (Budgeting) secara transparan dan akuntabel.
- CPMK-7 - Mampu menyusun proposal manajerial terpadu (Project Charter) yang siap diajukan ke donor/mitra.
- CPMK-8 - Mampu merancang standar operational prosedur (SOP) pendampingan dan kepemimpinan tim di lapangan (Field Leadership).
- CPMK-9 - Mampu menyusun kerangka kerja monitoring dan rancangan lembar instrumen supervisi klinis program.
- CPMK-10 - Mampu mengimplementasikan tata kelola operasional program pada komunitas sasaran
- CPMK-11 - Mampu mengelola risiko program, mitigasi konflik horizontal, dan manajemen logistik di lapangan.
- CPMK-12 - Mampu menguraikan mekanisme audit sosial, akuntabilitas publik, dan evaluasi dampak program (Impact Evaluation).
- CPMK-13 - Mampu menganalisis strategi komunikasi manajerial, teknik lobi, dan kemitraan antar-lembaga (Networking).
- CPMK-14 - Mampu mendesain sistem informasi manajemen (SIM) program dan dokumentasi berbasis digital.
Daftar Konten Course
Belum ada konten course untuk mata kuliah ini.