basigi@unp.ac.id (0751) 7050000 Jl. Prof. Dr. Hamka, Air Tawar, Padang

Mata Kuliah Sosiologi Antropologi Sosial

Pendidikan Non Formal (S1) ยท Fakultas Ilmu Pendidikan

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Sosiologi Antropologi Sosial pada Pendidikan Non Formal (S1) membekali mahasiswa dengan landasan konseptual dan keterampilan terapan untuk menganalisis persoalan akademik maupun profesional. Perkuliahan dirancang melalui ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mandiri agar mahasiswa mampu mengambil keputusan berbasis data dan etika keilmuan.

CPL Program Studi pada MK

  • CPL-1 - Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme dan jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika serta nilai budaya dan kearifan lokal yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional (karakter yang baik / good character)
  • CPL-2 - Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
  • CPL-3 - Mampu berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalahaan yang sesuai dengan bidang keahlian
  • CPL-4 - Menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan mengaplikasikan ilmu pendidikan non formal dalam pekerjaan profesional. (Scientific Skill)
  • CPL-5 - Menguasai keterampilan Identifikasi kebutuhan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengevaluasian, dan monitoring program pendidikan non formal.
  • CPL-6 - Menguasai keterampilan mendisain, menyiapkan perangkat pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran dan evaluasi
  • CPL-7 - Menguasai keterampilan komunikasi persuasi, pemberdayaan disabilitas dan keterampilan divusi inovasi PNF

CPMK

  • CPMK-1 - Mampu memahami dan menjelaskan konsep dasar sosiologi dan antropologi sosial serta aspek-aspek antropologi sosial secara logis, kritis, dan bertanggung jawab dalam memahami kehidupan masyarakat pada konteks pendidikan nonformal
  • CPMK-2 - Mampu memahami, menginternalisasi, dan mengkomunikasikan konsep kebudayaan yang meliputi makna, wujud, unsur, fungsi kebudayaan, serta hubungan antara kebudayaan, manusia, dan masyarakat dalam kegiatan pendidikan nonformal dengan menjunjung nilai, etika, dan kerja sama.
  • CPMK-3 - Mampu memahami, menginternalisasi, dan mengkomunikasikan konsep kebudayaan yang meliputi makna, wujud, unsur, fungsi kebudayaan, serta hubungan antara kebudayaan, manusia, dan masyarakat dalam kegiatan pendidikan nonformal dengan menjunjung nilai, etika, dan kerja sama.
  • CPMK-4 - Mampu mengobservasi, mempresentasikan, dan mengevaluasi implikasi sosiologi dan antropologi sosial dalam pendidikan nonformal di masyarakat melalui komunikasi yang efektif, kerja sama, serta penerapan keterampilan perencanaan dan evaluasi program pendidikan nonformal secara profesional dan bertanggung jawab
  • CPMK-5 - Mampu memahami dan menjelaskan konsep dasar sosiologi dan antropologi sosial serta aspek-aspek antropologi sosial secara logis, kritis, dan bertanggung jawab dalam memahami kehidupan masyarakat pada konteks pendidikan nonformal.
  • CPMK-6 - Mampu menganalisis konsep masyarakat sebagai suatu sistem sosial melalui pemahaman struktur sosial, proses sosial, serta implikasi masyarakat multikultural dalam penyelenggaraan dan pengembangan program pendidikan nonformal.
  • CPMK-7 - Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan memberikan solusi terhadap karakteristik kebudayaan masyarakat Indonesia serta perubahan budaya dalam masyarakat sebagai dasar pengembangan program pendidikan nonformal yang inovatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
  • CPMK-8 - Mampu mengobservasi, mempresentasikan, dan mengevaluasi implikasi sosiologi dan antropologi sosial dalam pendidikan nonformal di masyarakat melalui komunikasi yang efektif, kerja sama, serta penerapan keterampilan perencanaan dan evaluasi program pendidikan nonformal secara profesional dan bertanggung jawab.
  • CPMK-9 - Mampu memahami dan menjelaskan konsep dasar sosiologi dan antropologi sosial serta aspek-aspek antropologi sosial secara logis, kritis, dan bertanggung jawab dalam memahami kehidupan masyarakat pada konteks pendidikan nonformal
  • CPMK-10 - Mampu menganalisis konsep masyarakat sebagai suatu sistem sosial melalui pemahaman struktur sosial, proses sosial, serta implikasi masyarakat multikultural dalam penyelenggaraan dan pengembangan program pendidikan nonformal.
  • CPMK-11 - Mampu memahami, menginternalisasi, dan mengkomunikasikan konsep kebudayaan yang meliputi makna, wujud, unsur, fungsi kebudayaan, serta hubungan antara kebudayaan, manusia, dan masyarakat dalam kegiatan pendidikan nonformal dengan menjunjung nilai, etika, dan kerja sama.
  • CPMK-12 - Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan memberikan solusi terhadap karakteristik kebudayaan masyarakat Indonesia serta perubahan budaya dalam masyarakat sebagai dasar pengembangan program pendidikan nonformal yang inovatif dan sesuai kebutuhan masyarakat
  • CPMK-13 - Mampu menganalisis konsep masyarakat sebagai suatu sistem sosial melalui pemahaman struktur sosial, proses sosial, serta implikasi masyarakat multikultural dalam penyelenggaraan dan pengembangan program pendidikan nonformal.
  • CPMK-14 - . Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan memberikan solusi terhadap karakteristik kebudayaan masyarakat Indonesia serta perubahan budaya dalam masyarakat sebagai dasar pengembangan program pendidikan nonformal yang inovatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
  • CPMK-15 - Mampu mengobservasi, mempresentasikan, dan mengevaluasi implikasi sosiologi dan antropologi sosial dalam pendidikan nonformal di masyarakat melalui komunikasi yang efektif, kerja sama, serta penerapan keterampilan perencanaan dan evaluasi program pendidikan nonformal secara profesional dan bertanggung jawab.
  • CPMK-16 - Mampu mengobservasi, mempresentasikan, dan mengevaluasi implikasi sosiologi dan antropologi sosial dalam pendidikan nonformal di masyarakat melalui komunikasi yang efektif, kerja sama, serta penerapan keterampilan perencanaan dan evaluasi program pendidikan nonformal secara profesional dan bertanggung jawab.
  • CPMK-17 - Mampu memahami, menginternalisasi, dan mengkomunikasikan konsep kebudayaan yang meliputi makna, wujud, unsur, fungsi kebudayaan, serta hubungan antara kebudayaan, manusia, dan masyarakat dalam kegiatan pendidikan nonformal dengan menjunjung nilai, etika, dan kerja sama.
  • CPMK-18 - Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan memberikan solusi terhadap karakteristik kebudayaan masyarakat Indonesia serta perubahan budaya dalam masyarakat sebagai dasar pengembangan program pendidikan nonformal yang inovatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
  • CPMK-19 - Mampu mengobservasi, mempresentasikan, dan mengevaluasi implikasi sosiologi dan antropologi sosial dalam pendidikan nonformal di masyarakat melalui komunikasi yang efektif, kerja sama, serta penerapan keterampilan perencanaan dan evaluasi program pendidikan nonformal secara profesional dan bertanggung jawab.

Daftar Konten Course

Rencana Pembelajaran Semester (RPS)

Download PDF