Mata Kuliah Penyuluhan Masyarakat
Pendidikan Non Formal (S1) ยท Fakultas Ilmu Pendidikan
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Penyuluhan Masyarakat pada Pendidikan Non Formal (S1) membekali mahasiswa dengan landasan konseptual dan keterampilan terapan untuk menganalisis persoalan akademik maupun profesional. Perkuliahan dirancang melalui ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mandiri agar mahasiswa mampu mengambil keputusan berbasis data dan etika keilmuan.
CPL Program Studi pada MK
- CPL-1 - Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme dan jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika serta nilai budaya dan kearifan lokal yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional (karakter yang baik / good character)
- CPL-2 - Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
- CPL-3 - Mampu berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalahaan yang sesuai dengan bidang keahlian
- CPL-4 - Menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan mengaplikasikan ilmu pendidikan non formal dalam pekerjaan profesional. (Scientific Skill)
- CPL-5 - Menguasai keterampilan Identifikasi kebutuhan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengevaluasian, dan monitoring program pendidikan non formal.
CPMK
- CPMK-1 - ampu memahami lingkup kajian penyuluhan masyarakat, membedakan konsep penyuluhan masyarakat dengan pengembangan masyarakat, serta menganalisis landasan dan konsep dasar penyuluhan masyarakat dalam konteks pendidikan nonformal.
- CPMK-2 - Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan menghubungkan komponen sistem penyuluhan masyarakat, kompetensi penyuluh, serta bentuk kolaborasi dan target dalam kegiatan penyuluhan masyarakat.
- CPMK-3 - Mampu menyusun rencana pelaksanaan dan praktik penyuluhan masyarakat serta menganalisis pengembangan penyuluhan masyarakat di era digital secara komunikatif, inovatif, dan bertanggung jawab.
- CPMK-4 - Mampu memahami lingkup kajian penyuluhan masyarakat, membedakan konsep penyuluhan masyarakat dengan pengembangan masyarakat, serta menganalisis landasan dan konsep dasar penyuluhan masyarakat dalam konteks pendidikan nonformal.
- CPMK-5 - Mampu menganalisis berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik penyuluhan masyarakat sesuai dengan karakteristik sasaran dan kebutuhan masyarakat.
- CPMK-6 - ampu merancang pelaksanaan, mempraktikkan kegiatan penyuluhan masyarakat, serta menyusun monitoring dan evaluasi kegiatan penyuluhan masyarakat secara sistematis dan aplikatif.
- CPMK-7 - Mampu menyusun rencana pelaksanaan dan praktik penyuluhan masyarakat serta menganalisis pengembangan penyuluhan masyarakat di era digital secara komunikatif, inovatif, dan bertanggung jawa
- CPMK-8 - Mampu memahami lingkup kajian penyuluhan masyarakat, membedakan konsep penyuluhan masyarakat dengan pengembangan masyarakat, serta menganalisis landasan dan konsep dasar penyuluhan masyarakat dalam konteks pendidikan nonformal.
- CPMK-9 - Mampu menganalisis berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik penyuluhan masyarakat sesuai dengan karakteristik sasaran dan kebutuhan masyarakat.
- CPMK-10 - Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan menghubungkan komponen sistem penyuluhan masyarakat, kompetensi penyuluh, serta bentuk kolaborasi dan target dalam kegiatan penyuluhan masyarakat
- CPMK-11 - Mampu merancang pelaksanaan, mempraktikkan kegiatan penyuluhan masyarakat, serta menyusun monitoring dan evaluasi kegiatan penyuluhan masyarakat secara sistematis dan aplikatif.
- CPMK-12 - ampu menyusun rencana pelaksanaan dan praktik penyuluhan masyarakat serta menganalisis pengembangan penyuluhan masyarakat di era digital secara komunikatif, inovatif, dan bertanggung jawab.
- CPMK-13 - Mampu menganalisis berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik penyuluhan masyarakat sesuai dengan karakteristik sasaran dan kebutuhan masyarakat.
- CPMK-14 - Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan menghubungkan komponen sistem penyuluhan masyarakat, kompetensi penyuluh, serta bentuk kolaborasi dan target dalam kegiatan penyuluhan masyarakat
- CPMK-15 - Mampu merancang pelaksanaan, mempraktikkan kegiatan penyuluhan masyarakat, serta menyusun monitoring dan evaluasi kegiatan penyuluhan masyarakat secara sistematis dan aplikatif.
- CPMK-16 - Mampu menyusun rencana pelaksanaan dan praktik penyuluhan masyarakat serta menganalisis pengembangan penyuluhan masyarakat di era digital secara komunikatif, inovatif, dan bertanggung jawab
Daftar Konten Course
Belum ada konten course untuk mata kuliah ini.