Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Hukum dan Peradilan Internasional membahas prinsip, sumber, dan perkembangan hukum internasional serta mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat internasional. Mahasiswa mempelajari hukum internasional publik dan privat, peran organisasi internasional, prinsip kedaulatan negara, serta norma-norma hukum yang mengatur hubungan antarnegara.
Selain itu, mata kuliah ini menekankan pemahaman tentang peradilan internasional, termasuk Mahkamah Internasional (ICJ), Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dan mekanisme penyelesaian sengketa lainnya. Mahasiswa akan dilatih untuk menganalisis kasus nyata, menilai penerapan hukum internasional, serta memahami tantangan implementasinya dalam konteks global.
CPL Program Studi pada MK
CPL-1
- CPL-03. Mampu berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalahaan yang sesuai dengan bidang keahlian.
CPMK
CPMK-1
- Menjelaskan konsep, prinsip, dan sumber hukum internasional.
CPMK-2
- Mendeskripsikan peran organisasi internasional dan mekanisme penyelesaian sengketa antarnegara.
CPMK-3
- Menganalisis prinsip kedaulatan, tanggung jawab negara, dan norma hukum yang mengatur hubungan internasional.
CPMK-4
- Menjelaskan fungsi peradilan internasional, termasuk ICJ, ICC, dan mekanisme penyelesaian sengketa lainnya.
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum
tersedia.
Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
Buka RPS
Lecture Note
Lecture Note Terkunci
Masuk terlebih dahulu untuk melihat konten pada menu ini.
Login
Lecture Video
Lecture Video Terkunci
Masuk terlebih dahulu untuk melihat konten pada menu ini.
Login
Assignments
Assignments Terkunci
Masuk terlebih dahulu untuk melihat konten pada menu ini.
Login
E-Book
E-Book Terkunci
Masuk terlebih dahulu untuk melihat konten pada menu ini.
Login
UTS
UTS Terkunci
Masuk terlebih dahulu untuk melihat konten pada menu ini.
Login
UAS
UAS Terkunci
Masuk terlebih dahulu untuk melihat konten pada menu ini.
Login