Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini membahas konsep dasar kesehatan dan keselamatan kerja dalam industri pertambangan, jenis bahaya dan penilaian risiko, hirarki pengendalian dan sistem manajemen K3, kesehatan kerja dan tanggap darurat, serta investigasi kecelakaan di lingkungan tambang. Selain itu, mata kuliah ini mengulas kerangka hukum dan kebijakan pertambangan di Indonesia, keterkaitannya dengan aspek K3, lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), serta tren dan tantangan global penerapan K3 di sektor pertambangan. Pembelajaran dirancang berbasis OBE melalui kuliah, diskusi kasus, simulasi, dan project-based learning untuk menumbuhkan sikap profesional, kemampuan analitis, dan keterampilan teknis mahasiswa D3 Teknik Pertambangan.
CPL Program Studi pada MK
CPL-1
- Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme serta jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional
CPL-2
- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan membangun kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan
CPL-3
- Mampu untuk berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang sesuai dengan bidang keilmuan dan penguasaan teknologi
CPL-4
- Mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan di bidang keahlian teknik pertambangan berdasarkan standar prosedur, kaidah ilmu, dan sistem nilai yang berkembang di lingkungan kerja yang profesional
CPL-5
- Mampu menerapkan matematika, sains dan prinsip-prinsip rekayasa dalam menyelesaikan masalah di bidang pertambangan yang berwawasan lingkungan
CPMK
CPMK-1
- Mahasiswa mampu menjelaskan secara runtut konsep dasar kesehatan dan keselamatan kerja, karakteristik risiko di industri pertambangan, serta kerangka regulasi K3 nasional dan standar internasional yang relevan, secara lisan maupun tertulis, dengan tingkat ketepatan minimal 75% berdasarkan rubrik penilaian
CPMK-2
- Mahasiswa mampu mengidentifikasi bahaya utama di berbagai tahapan kegiatan pertambangan dan melakukan penilaian risiko menggunakan metode kualitatif atau semi-kuantitatif yang baku, pada skenario kasus sederhana, dengan kesesuaian minimal 75% terhadap kriteria penilaian
CPMK-3
- Mahasiswa mampu merancang usulan pengendalian bahaya dengan mengacu pada hirarki pengendalian serta menjelaskan elemen utama sistem manajemen K3 di industri pertambangan, dalam bentuk laporan dan presentasi, dengan kualitas minimal kategori “Baik” sesuai rubrik OBE
CPMK-4
- Mahasiswa mampu menjelaskan dampak pajanan lingkungan kerja tambang terhadap kesehatan, menyusun langkah-langkah kesiapsiagaan dan tanggap darurat, serta menguraikan prosedur dasar investigasi kecelakaan dan pelaporan insiden di pertambangan, dengan ketepatan minimal 75% berdasarkan rubrik penilaian
CPMK-5
- Mahasiswa mampu menganalisis keterkaitan kebijakan pertambangan nasional dengan aspek K3, lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), serta merumuskan rekomendasi perbaikan sederhana berbasis studi kasus, yang disajikan secara tertulis dan lisan dengan kategori minimal “Baik” dalam rubrik OBE